Yingfa Ruineng secara aktif menciptakan budaya integritas, meningkatkan kesadaran anti-korupsi karyawan, serta menetapkan berbagai peraturan internal seperti Prosedur Pengendalian "Anti-Korupsi", "Buku Panduan Karyawan", dan "Peraturan Manajemen Integritas" yang menjelaskan secara jelas standar etika profesional dan norma etika bisnis yang wajib diikuti karyawan. Selama periode pelaporan, perusahaan telah menandatangani Surat "Pernyataan Integritas" dengan seluruh karyawan, serta secara berkala menyelenggarakan pelatihan dan pendidikan etika bisnis bagi seluruh karyawan, guna menciptakan lingkungan operasional perusahaan yang bersih, jujur, dan berintegritas tinggi.
Yingfa Ruineng berkomitmen untuk menghindari konflik kepentingan dalam kegiatan bisnis, dengan mengintegrasikan persyaratan kepatuhan ke dalam proses pengambilan keputusan, serta mewajibkan karyawan membuat keputusan yang tepat dan segera melaporkan potensi konflik kepentingan kepada departemen kepatuhan. Pendekatan ini mengubah pola dari "tanggap pasif terhadap risiko" menjadi "proaktif membangun ekosistem kepatuhan", demi menjamin pembangunan berkelanjutan jangka panjang.
Yingfa Ruineng mewajibkan seluruh mitra bisnis, termasuk pemasok, untuk mematuhi peraturan perundang-undangan anti-korupsi yang berlaku, menjunjung tinggi etika bisnis, dan mengatur perilaku komersial mereka sesuai standar moral yang tinggi. Perusahaan telah menetapkan "Kode Perilaku dan Etika Bisnis Pemasok", yang secara tegas mengatur bahwa mitra bisnis dilarang, demi memperoleh pesanan atau keuntungan lainnya, melalui karyawan, subkontraktor, atau agen mereka, untuk menawarkan, menjanjikan, atau memberikan keuntungan yang tidak pantas kepada karyawan Yingfa Ruineng.
Yingfa Ruineng secara ketat mematuhi peraturan perundang-undangan terkait privasi, perlindungan data, dan keamanan informasi. Perusahaan menandatangani "Perjanjian Kerahasiaan" dengan karyawan, pemasok, dan mitra kerja, untuk memastikan seluruh mitra bisnis mendapatkan perlindungan privasi yang efektif.
Departemen Audit Yingfa Ruineng secara berkala melaporkan hasil investigasi terkait perilaku yang tidak semestinya kepada manajemen dan dewan direksi, untuk memastikan operasional perusahaan selalu mematuhi persyaratan etika dan kepatuhan. Perusahaan menyediakan berbagai sarana dan saluran pelaporan, baik secara terbuka maupun anonim, termasuk nomor telepon, alamat surel, surat resmi, dan akun WeChat perusahaan. Kami mendorong para pemangku kepentingan untuk melaporkan dugaan perilaku tidak pantas atau tindakan melawan hukum di lingkungan perusahaan, guna membantu perusahaan secara efektif mencegah risiko terkait akuntansi, audit internal, pencucian aset, suap, serta kejahatan lingkungan.
Yingfa Ruineng senantiasa memandang pembangunan budaya integritas dan peningkatan kapasitas kepatuhan sebagai tujuan penting dalam tata kelola perusahaan. Seluruh manajemen tingkat tinggi dan seluruh karyawan diwajibkan mengikuti pelatihan etika bisnis yang diselenggarakan oleh. Departemen Audit setiap semester, mencakup seluruh karyawan di Deyao, Dekun, dan Indonesia, termasuk manajemen menengah dan senior, manajer tingkat dasar, serta karyawan lini depan.
Pelatihan etika bisnis ini disesuaikan dengan tingkat jabatan dan karakteristik posisi masing-masing, memberikan sosialisasi menyeluruh terkait kebijakan anti-korupsi terhadap perilaku pelanggaran seperti penyalahgunaan jabatan dan penerimaan suap, memastikan kesadaran kepatuhan terintegrasi secara mendalam ke dalam setiap aspek bisnis dan proses pelaksanaan tugas. Selain itu, seluruh peserta menandatangani "Perjanjian Integritas dan Disiplin Diri", untuk menjamin pemahaman yang komprehensif dan kepatuhan yang ketat terhadap pedoman etika bisnis perusahaan.
Yingfa Ruineng senantiasa memandang pembangunan budaya integritas dan peningkatan kapasitas kepatuhan sebagai tujuan penting dalam tata kelola perusahaan. Seluruh manajemen tingkat tinggi dan seluruh karyawan diwajibkan mengikuti pelatihan etika bisnis yang diselenggarakan oleh. Departemen Audit setiap semester, mencakup seluruh karyawan di Deyao, Dekun, dan Indonesia, termasuk manajemen menengah dan senior, manajer tingkat dasar, serta karyawan lini depan.
Pelatihan etika bisnis ini disesuaikan dengan tingkat jabatan dan karakteristik posisi masing-masing, memberikan sosialisasi menyeluruh terkait kebijakan anti-korupsi terhadap perilaku pelanggaran seperti penyalahgunaan jabatan dan penerimaan suap, memastikan kesadaran kepatuhan terintegrasi secara mendalam ke dalam setiap aspek bisnis dan proses pelaksanaan tugas. Selain itu, seluruh peserta menandatangani "Perjanjian Integritas dan Disiplin Diri", untuk menjamin pemahaman yang komprehensif dan kepatuhan yang ketat terhadap pedoman etika bisnis perusahaan.